BAB 5
ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA NEGARA ( APBN )
1.
Perkembangan
Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi
perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan
pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap
tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan
pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan
memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan
mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam
negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya
pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber
pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun
kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh
dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap
sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun
demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah
mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari
peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan
beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan
penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran
pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan
meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi
forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di
Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia )
kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.
Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai
pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus
dominan, bukan sebaliknya
2.Proses
Penyusunan Anggaran
Secara
garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yakni dari atas ke
bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up)
Dari atas ke bawah (Top-down)
Merupakan proses
penyusunan anggaran tanpa
penentuan
tujuan sebelumnya dan tidak
berlandaskan
teori
yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis
besar berupa pemberian sejumlah
uang dari pihak atasan kepada para
karyawannya
agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah :
Metode kemampuan (The affordable method)
adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk
kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek
pengeluaran tersebut.
Metode pembagian semena-mena (Arbitrary
allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak
lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak
berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep
pendistribusian anggaran dengan baik.
Metode persentase penjualan (Percentage of
sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan
dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan. Metode ini
mendasarkan pada dua hal, yaitu persentase penjualan dan sejumlah pengembalian
yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan.
Melihat pesaing (Competitive parity)
karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan
pesaingnya. Tiap perusahaan
akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik dari para
pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa
pasar.
Pengembalian investasi (Return of investment)
merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan
sejumlah uang yang
telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya,
investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan
adanya pengembalian modal suatu hari.
Dari bawah ke atas (Bottom-up)
Merupakan proses penyusunan anggaran
berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan
belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari
bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara
tujuan dengan anggaran. Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari
bawah ke atas, yakni:
- Metode tujuan dan tugas (Objective
and task method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran
yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang
ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan
tugas yang harus dikerjakan, dan
perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi
tersebut.
- Metode pengembalian berkala (Payout planning)
menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal
diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan
mengalami rugi dikarenakan biaya promosi
dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada
tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point)
antara biaya promosi dengan keuntungan yang
diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan
akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam
jangka panjang.
- Metode perhitungan
kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis
regresi berganda (multiple regression analysis). Metode
ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal
dari :
a. Penerimaan dalam negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa
pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor
minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat dalam tabel 5.2 berikut ini :
Tabel 5.2
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri PELITA I – III
(dalam prosentase)
Periode Penerimaan Dari Sektor Migas Penerimaan Dari Sektor Non Migas
Penerimaan Bukan Pajak Penerimaan Total
PELITA I
1969/70 – 1973/74 35,7% 59,3% 5,0% 100 %
PELITA II
1974/75 – 1978/79 55,1 40,7 4,2 100
PELITA III
1979/80 – 1983/84 67,2 29,6 3,2 100
Namun dengan mulai tidak menentukannya harga
minyak dunia maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sekto
migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa
kebijaksanaan diantaranya :
• Deregulasi Bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank
sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk
menentukkan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi
ini adalah meningkatkan tabugan masyarakat.
• Deregulasi Bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki
penerimaan negara.
• Kebijaksanaan – kebijaksanaan selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang
lebih sehat dan mantap.
b. Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,
namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih
perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri
(hutang bagi Indonesia) tersbut makin meningkat jumlahnya, namun selalu
diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan perioritas sektor – sektor yang
lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola
dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya)
4. Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar, ppengeluaran negara dikelompokan menjadi 2 yakni :
Pengeluaran Rutin
v
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah
dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya
Pengeluaran pembangunan
v
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya
adalah :
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara,
diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi
tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran pembangunan lainnya.
5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok
yang harus diperhatikan. Hal – hal tersebut adalah :
1. Penerimaan Dalam Negeri Dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
• Produksi minyak rata-rata perhari
• Harga rata-rata ekspor minyak mentah
2. Penerimaan Dalam Negeri Diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
• Pajak penghasilan
• Pajak pertambahan nilai
• Bea masuk
• Cukai
• Pajak ekspor
• Pajak bumi dan banguan
• Bea materai
• Pajak lainnya
• Penerimaan bukan pajak
• Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Sumber :