Kamis, 22 November 2012

KREDIT UNION


KREDIT  UNION
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Credit Union kini tidak hanya berfungsi sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan, Credit Union juga merupakan sebuah gerakan yang didasari oleh sikap saling percaya. Tujuannya adalah untuk saling memberdayakan, memperkuat solidaritas, dan memperkokoh kesejahteraan masyarakat . dimana pelakunya adalah anggota itu sendiri. dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemberdayaan di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek ekonomi, moral-sosial, politik, dan hukum.ini memperjelas bahwa CU bukan hanya sebagai sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan saja.
Credit Union lahir dari pendidikan, berkembang melalui pendidikan dan bergantung dari penddikan, oleh karena itu setiap calon anggota(masyarakat) yang akan bergabung dengan CU wajib untuk mengikuti pendidikan. Tujuan utama pendidikan adalah untuk mengenal dan memperdalam seluk beluk Credit Union, penyamaan visi misi sebagai anggota Credit Union, perubahan-perubahan aspek mental, emosional, perubahan prinsip dan paradigma hidup.
Prinsip Utama Membangun CreditUnion
1. Tabungan Hanya Dapat di peroleh Dari anggotanya(Swadaya).
2. Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya saja.
3. Jaminan terbaik sipeminjam adalah watak sipeminjam itu sendiri.
Sumber :


Manajemen Keuangan Koperasi


Manajemen Keuangan Koperasi
Yang dimaksud dengan manajemen keuangan Koperasi adalah:
Aktivitas pencarian dana dengan cara yang paling menguntungkan dan aktivitas penggunaan dana dengan cara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip-prinsip Koperasi.
Dalam pengertian manajemen keuangan Koperasi di atas mengandung beberapa hal penting, antara lain:
a) Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, minimal fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), implementasi (actuating) dan fungsi pengendalian (controlling).
b) Kegiatan pencarian dana , adalah memanage aktivitas untuk memperoleh atau mendapatkan dana/modal, baik yang berasal dari dalam maupun luar Koperasi.
c) Kegiatan penggunaan dana, adalah aktivitas untuk mengalokasikan atau menginvestasikan modal, baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
d) Prinsip ekonomi, adalah suatu prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan ekonomi, yang terdiri dari:
1) Rasionalitas, yaitu suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
2) Efisiensi, yaitu suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
e) Prinsip Koperasi dan aturan lainnya, yaitu suatu aturan main yang berlaku dalam Koperasi. Yang dimaksudkan disini adalah prinsip-prinsip Koperasi sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya serta aturan-aturan lainnya yang berlaku pada masing-masing Koperasi.
Dalam manajemen Koperasi ada tiga unsur utama atau perangkat organisasi Koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus dan badan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi, pengurus merupakan pemegang amanah hasil rapat anggota, dan badan pengawas sebagai pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalankan amanah rapat anggota.
Sebagai badan usaha Koperasi harus dikelola secara profesional, sehingga pengurus yang mendapat amanah dari anggota untuk menjalankan aktivitas organisasi dan usaha Koperasi perlu memiliki pengetahuan yang luas mengenai cara pengelolaan Koperasi. Salah satunya adalah dalam pengelolaan keuangan atau permodalan. Hal ini sesuai dengan tugas pengurus sebagaimana dinyatakan dalam Ayat 1 Pasal 30 UU No. 25 Tahun 1992, antara lain yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan adalah:
1) Mengelola Koperasi dan usahanya
2) Mengajukan rencana kerja serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja Koperasi (RAPBK)
3) Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
4) Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib.
Dalam hal ini manajemen keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi, yang dalam prakteknya dijalankan oleh pengurus dan diawasi oleh badan pengawas dan anggota. Pengawasan oleh anggota dipandang sebagai pengawasan yang paling efektif, hal ini dikarenakan identitas ganda yang dimiliki oleh anggota, yaitu sebagai pemilik sekaligus juga sebagai pengguna jasa/layanan Koperasi.
Sebagai pemilik, anggota memiliki keterikatan dan kewajiban untuk mengawasi jalannya usaha. Oleh karena itu pengawasan dari anggota akan lebih efektif dibandingkan pengawasan oleh badan pengawas, karena anggotalah yang merasakan pelayanan yang diberikan, sehingga dapat langsung merasakan bagaimana jalannya usaha Koperasi. Anggota dapat merasakan apakah kinerja pengurus sudah sesuai dengan amanah rapat anggota atau justru menyimpang dari amanah.
Permodalan dan Modal dalam Koperasi
Sebagai badan usaha koperasi sama dengan bentuk badan usaha lainnya, yaitu sama-sama berorientasi laba dan membutuhkan modal. Koperasi sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial harus menjalankan usahanya. Oleh karena itu kehadiran modal dalam koperasi ibarat pembuluh darah yang mensuplai darah (modal) bagi kegiatan-kegiatan lainnya dalam koperasi.

Dalam memulai suatu usaha, modal merupakan salah satu faktor penting disamping faktor lainnya, sehingga suatu usaha bisa tidak berjalan apabila tidak tersedia modal. Artinya, bahwa suatu usaha tidak akan pernah ada atau tidak dapat berjalan tanpa adanya modal. Hal ini menggambarkan bahwa modal yang menjadi faktor utama dan penentu dari suatu kegiatan usaha. Karenanya setiap orang yang akan melalukan kegiatan usaha, maka langkah utama yang dilakukannya adalah memikirkan dan mencari modal untuk usahanya. Kedudukan modal dalam suatu usaha dikatakan oleh Suryadi Prawirosentono (2002: 117) sebagai berikut:

Modal adalah salah satu faktor penting diantara berbagai faktor produksi yang diperlukan. Bahkan modal merupakan faktor produksi penting untuk pengadaan faktor produksi seperti tanah, bahan baku, dan mesin. Tanpa modal tidak mungkin dapat membeli tanah, mesin, tenaga kerja dan teknologi lain. Pengertian modal adalah “suatu aktiva dengan umur lebih dari satu tahun yang tidak diperdagangkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.”

Modal merupakan kekayaan yang dimiliki perusahaan yang dapat menghasilkan keuntungan pada waktu yang akan datang dan dinyatakan dalam nilai uang. Modal dalam bentuk uang pada suatu usaha mengalami perubahan bentuk sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan usaha, yakni :
  • Sebagian dibelikan tanah dan bangunan
  • Sebagian dibelikan persediaan bahan
  • Sebagian dibelikan mesin dan peralatan
  • Sebagian lagi disimpan dalam bentuk uang tunai (cash)
Selain sebagai bagian terpenting di dalam proses produksi, modal juga merupakan faktor utama dan mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam pengembangan perusahaan. Hal ini dicapai melalui peningkatan jumlah produksi yang menghasilkan keuntungan atau laba bagi pengusaha. (bersambung di edisi berikutnya)

Sumber :



Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi


Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Anggaran dasar adalah merupakan keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan koperasi dan hubungan antara koperasi dengan para anggotanya, untuk terselenggaranya tertib organisasi. Anggaran dasar koperasi dianggap sebagai peraturan intern koperasi ditaati oleh seluruh perangkat organisasi koperasi dan seluruh anggota koperasi.
Anggaran dasar koperasi adalah merupakan sumber peraturan tata tertib bagi tertibnya organisasi koperasi dengan segala kegiatan usahanya. Degan kata lain, anggaran dasar koperasi adalah sebagai dasar formal bagi persetujuan atau kesepakatan para anggota untuk bekerja sama, yang merupakan fondasi setiap koperasi


Organisasi Dan Praktek SDM dikoperasi
Organisasi SDM adalah proses menegenal dan mengembangkan sebuah fungsi SDM untuk menyampaikan servis SDM. Organisasi SDM adalah penerapan yang dilaksanakan oleh eksekutif SDM pada Profesional SDM.
Pada dasarnya tujuan berkoperasi adalah members promotion yang di dalamnya harus melekat members education. Dengan demikian penyelenggaraan pendidikan perkoperasian menjadi inti persoalan dalam pembangunan koperasi. Dalam praktek pembangunan koperasi di Indonesia di tahun 80-an kesadaran itu pernah digulirkan. Diantaranya dengan digulirkannya SKB tentang pendidikan perkoperasian di persekolahan. Pada era yang yang sama IKOPIN pun didirikan. Patut diakui komitmen itu tidak seluruhnya berjalan dengan baik. Faktanya saat ini citra koperasi terpuruk –walau bukan semata kesalahan faktor pendidikan saja-, kajian dan pemilihan konsentrasi bidang keilmuan koperasi menjadi kian tidak menarik, dan kemudian penggiat koperasi saat ini didominasi oleh kelompok umur di atas 60 tahun.
Saat ini setting sosial politik dan budaya berekonomi masyarakat sudah mengalami perubahan signifikan. Dengan asumsi yang sama, bahwa tidak akan pernah ada perkembangan koperasi yang baik tanpa pendidikan, maka perubahan yang terjadi dalam masyarakat, mutlak meniscayakan pentingnya perubahan dalam paradigma pendidikan koperasi.
Koperasi dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi. Agar tetap survive, dalam tataran operasional koperasi dituntut untuk memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk mencapai tingkat operasi yang efektif. Untuk menjalankan kedua fungsi tersebut di butuhkan manajemen dan organisasi yang baik. Baik-buruknya manajemen dan organisasi koperasi sangat ditentukan oleh efektivitas organisasinya.
Sumber :

BIOGRAFI BAPAK KOPERASI INDONESIA



1. BIOGRAFI BAPAK KOPERASI INDONESIA
Riwayat Singkat Bung Hatta
Bung Hatta dilahirkan di kota Bukittinggi, di tengah dataran tinggi Agam, Sumatera Barat tangal 12 Agustus 1902 dari pasangan keluarga H. Mohammad Djamil (Ayah) dan Siti Saleha (Ibu). Sewaktu kecilnya, Mohammad Hatta sering dipanggil Mohammad Athar, dan ketika masa perjuangan kemerdekaan, beliau lebih populer dengan panggilan Bung Hatta, yang pada saat itu bermakna “saudara seperjuangan”.
Beliau menikah di usia 42 tahun dengan Rahmi yang kemudian dianugerahi tiga orang puteri yaitu: Meutia, Gemala, dan Halida. Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di tengah-tengah rakyat, di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Pendidikan dasar (SR) dan sekolah menengah (MULO) diselesaikan di Padang, kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School dan tamat tahun 1921. Walaupun beliau ditawari pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi, tapi ditolaknya karena beliau ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi ke negeri Belanda di Rotterdamse Handelschogenschool. Disinilah Bung Hatta mulai berkecimpung dalam organisasi pemuda yang saat itu diketuai oleh Dr. Soetomo (Bung Tomo).
Ketika kembali ke Indonesia, beliau aktif dalam dunia pers sebagai anggota Dewan Redaksi “Hindia Poetra” dan majalah Daulat Rakyat. Di masa-masa inilah Bung Hatta berkenalan dengan Bung Karno (Ir. Soekarno). Perjuangan Bung Hatta tidak mungkin kita lupakan begitu saja, karena memiliki nilai sejarah yang sangat berarti bagi negara dan bangsa Indonesia.
Beliau adalah figur yang sedikit bicara tetapi lebih banyak berbuat. Oleh karena itu, Bung Hatta tidak hanya disegani oleh rakyat Indonesia, tetapi juga oleh bangsa lain, terutama dalam era perjuangan kemerdekaan. Bahkan beliau lebih disegani dan dikagumi karena kemampuannya menggalang masyakat internasional dengan menguasai bahasa asing, seperti bahasa Belanda, Inggris, Perancis, dan Jerman. Bung Hatta selain Wakil Presiden RI pertama, beliau pernah menyamar sebagai co-pilot ke India untuk bertemu dengan Gandhi dan Jawaharlal Nehru. Sebagai seorang pejuang kemerdekaan, Bung Hatta mengalami penangkapan dan pembuangan oleh pemerintah Belanda, antara lain ke Tanah Merah, Digul, ke Banda Neira, kemudian ke Sukabumi, sebelum Belanda menyerah kepada Jepang tahun 1942.
Pada dasarnya, penangkapan dan pembuangan Bung Hatta disebabkan oleh penolakannya atas bujukan Belanda untuk bekerja sama. Bung Hatta dikenal sebagai seorang yang sangat memegang teguh kedisiplinan, kesederhanaan, keimanan, dan ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa kasih dan tidak kasar, bersih serta jujur, dan selalu berorientasi pada rakyat kecil dan lemah.
Beliau sangat suka membaca, rajin membeli buku, punya jadwal khusus untuk membaca dan menulis di perpustakaan pribadi sehingga pada akhirnya beliau meninggalkan puluhan ribu buku milik pribadi dan berbagai tulisan yang tersebar di dalam maupun di luar negeri.
2. MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA TIDAK DAPAT BERKEMBANG PESAT?
Secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :
A. Permaslahan Internal 

* Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
*  Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya
*  Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejeria
Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. 

B. Permasalahan Eksteral
Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
* Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri. 
* Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi.
* Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :
  1. Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
  2. Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
  3. Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
  4. Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.

3. HOBBY
  • Mendengarkan musik
  • Nonton acara musik
  • Nongkrong sama teman-teman
  • Diem dikamar
  • Makan bakso
  • Bermain sama anak kecil


sumber : 
- http://rommyadrian.blogspot.com/2011/11/riwayat-bapak-koperasi-moh-hatta-dan-10_24.html
- http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-belum.html 
- http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-belum.html