Minggu, 23 November 2014

Tugas Pengantar Bisnis 1 – Minggu ke 3



PERSAINGAN PRODUK LOKAL DAN PRODUK ASING

Maraknya perdagangan bebas mengakibatkan banyaknya barang-barang impor dari luar negeri masuk ke Indonesia dan tentu saja berdampak pada penjualan produk lokal. Hal ini membuat persaingan antar produk dalam negeri semakin berat. Salahsatunya fenomena merebaknya produk impor China di pasar domestic dapat dijadikan bukti bahwa produk yang memiliki daya saing tinggi dan harga yang kompetitif dapat merajai pasar dan mengalahkan produk lokal. Daya saing merupakan kata kunci untuk menentukan keunggulan, juga diyakini sebagai salah satu kunci mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Faktor penyebab lemahnya daya saing produk dalam negeri
Mahalnya biaya transportasi dan ongkos produksi di Indonesia berdampak kepada harga suatu produk menjadi tidak kompetitif di pasar Lokal juga pasar Internasional. Hasil industri Indonesia nyaris hanya bisa bertahan pada pasar dalam negeri. Bahkan sekarang sudah mulai tertekan karena desakan barang yang sama dari China, yang harganya pun jauh lebih murah walaupun memiliki kelemahan pada sisi mutu.

Kelemahan produk dalam negeri
Ketidakmampuan industri Indonesia  melakukan pengurangan ongkos produksi dan distribusi, serta hancurnya sarana infrastruktur antar pulau dan banyak yang sudah mengalami kerusakan berat, ditambah lagi bahan baku yang digunakan memakai barang import membuat harga produk lokal melambung tinggi di bandingkan produk luar negeri.

Permasalahan lain
Kemauan dari segi sumber daya manusia tidak cukup, karena fasilitas pendukungnya belum terpenuhi. Sebagai contoh kebanyakan masyarakat Indonesia hanya mengandalkan pengalaman yang dimiliki tanpa diiringi penguasaan konsep dan teknologi yang membuat tidak maksimalnya proses produksi.
Permasalahan lainnya penyaluran dana dari pemerintah kepada pengusaha kecil menengah belum termanfaatkan secara maksimal. Karena ternyata dalam penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran.
Kurangnya kesadaran dan kebanggaan untuk menggunakan produk dalam negeri, merupakan pola pikir kebanyakan masyarakat Indonesia bahwa produksi luar negeri selalu atau bahkan selamanya memiliki kualitas yang lebih bagus dibandingkan produksi dalam negeri. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menganggap bahwa membeli barang produksi dalam negeri sama saja dengan membuang uang. Sangat signifikan konsep ini jika kita melihat keadaan yang sebenernya. Contohnya saja mungkin banyak yang akan tercengang ketika mereka megetahui bahwa banyak perusahaan barang-barang label luar menggunakan jasa orang Indonesia atau bahan baku dari dalam negeri untuk membuat produk mereka.
Untuk itu, kita harus banyak belajar dari masyarakat korea dan jepang,  mereka akan merasa lebih bangga dan lebih elit jika menggunakan produk Negara mereka sendiri. Bahkan masyarakat jepang hampir anti dengan produk impor. Mereka akan tetap mengonsumsi produk dari Negara mereka sendiri walaupun harganya lebih mahal dan kualitas lebih rendah. Tetapi dengan tindakan seperti itu justru membangkitkan semangat produsen dalam negeri untuk memberikan yang lebih baik bagi para konsumen mereka.

Dampak Positif
·         Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat yang belum bisa diproduksi di Indonesia
·         Memberikan kesempatan kepada masyarakat menengah kebawah untuk bias memiliki barang-barang berbasis teknologi dengan harga murah.

Dampak Negatif
·         Terancamnya para pengusaha UMKM di Indonesia.
·         Kurang terserapnya tenaga kerja dalam negeri.
·         Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi Negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Contoh : Pertanian, kalah jauh dari Thailand.
·         Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Contoh : ancaman produk batik China.
·         Menjadikan sifat masyarakat Indonesia yang konsumtif untuk membeli barang yang tidak terlalu dibutuhkan diakarenakan harga yang murah.

Langkah-langkah yang perlu diterapkan untuk mengembangkan produksi dalam negeri
·         Kita harus mengkaji kebijakan-kebijakan China dalam perekonomian khususnya dalam memajukan industry perdagangannya.
·         Dengan melakukan pembenahan baik dari segi regulasi perdaganan maupun dalam hal kebijakan perdagangan.
·         Meningkatkan mutu sumber daya manusia, baik pelaku usaha maupun tenaga kerjanya.
·         Memaksimalkan peran akademisi seperti para peneliti dan ahli ilmu teknologi untuk menunjang dunia usaha.
·         Dengan menerapkan dan melakukan peningkatan program P3DN. (merupakan upaya pemerintah untuk.
·         mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri disbanding produk luar negeri).

Sumber :  http://sartikasuci.blogspot.com/2014/11/tugas-pengantar-bisnis-3-softskill.html

Selasa, 11 November 2014

Tak Kan Pernah Kembali



Selamat tinggal kekasih ku.

Ku akan pergi untuk dirimu.
Meninggal kan mu untuk selamanya.

Jangan pernah berharap ku kembali.
Karena ku tak kan mengulang lagi semua kisah kita yang telah mati.

Kau telah kecewakan diri ku yang mencintai mu setulus hati ku.
Tak kan kembali lagi pada mu.
Kau telah hancurkan impian ku untuk kita.

Jangan pernah kau kembali.
Tak kan pernah ku sesali semua kisah kita yang telah mati.

Ku tak ingin mengingat mu.
Ku tak akan mengenang mu.
Ku buang semua tentang diri mu.

Ku tak kan berharap kau kembali.
Karena kau telah hancurkan hati ini yang mencintai mu sepenuh hati.

Pergi dan pergi diri mu dari hidup ku untuk selama - lamanya.
Ku tak kan berharap kau kembali.

Kisah Cinta Kita



Kisah cinta yang pernah kita lalui bersama
kini tinggallah cerita yang tak mungkin ku lupakan
tak sedikit waktu yang kau luangkan untuk ku
menemani diriku saat ku membutuhkan dirimu

Kau genggam tanganku lalu kau kecup keningku
kau peluk diriku dengan dalamnya cintamu

Indah kurasakan cinta yang kau berikan hanya untuk ku
takan ku lupakan kisah cinta kita
sedih kini hatiku karena kau telah pergi tinggalkanku
hanya sesaat kau berikan cintamu untuk ku

Ku ingin kau disini bersamaku kembali
berharap kisah kita kan abadi selamanya
namun kini semua takan pernah terjadi
karena kau telah pergi cinta, sepi hari tanpamu

Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Management



1.   Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini sering mencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut Sri Mulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan local sudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah member gambaran kekurang siapan akuntan lokal menghadapi pasar global. Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusan akuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants).
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2.   Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
a. Competance (Kompetensi)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
  • Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan.
  • Lakukan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis.
  • Menyiapkan laporan lengkap dan jelas dan rekomendasi setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan
b. Confidentiality (Kerahasiaan)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
  • Menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
  • Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan
  • Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui pihak ketiga.
c. Integrity (Kejujuran)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
  • Hindari konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
  • Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
  • Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
  • Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
  • Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
  • Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
  • Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d. Objectivity (Objekivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
  • Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif
  • Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
 3.   Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
  • Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
  • Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi  utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu dihimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik. Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.
4.   Creative Accounting
Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Zaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Dari ketiga definisi diatas dapat di simpulkan bahwa creative accounting adalah kegiatan memanipulasi laporan keuangan untuk mengambil keuntungan dari celah di dalam peraturan akuntansi.
Pelaku ‘creative accounting’ sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal tersebut maka muncullah pertanyaan : Apakah ‘creative accounting’ atau ‘earning management’ legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari ‘creative accounting’ atau ‘earning management’ adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
  • Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
  • Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Tentunya jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
Fraud (Kecurangan)
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
 5.   Fraud Accounting
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
  • Penggelapan terhadap penerimaan kas.
  • Pencurian aktiva perusahaan.
  • Mark-up harga
  • Transaksi “tidak resmi”
6.   Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
  • Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
  • Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
  • Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.

Kesimpulan :
Etika dalam akuntansi seringkali disebut sebagai suatu hal yang klasik. Hal tersebut dikarenakan pengguna informasi akuntansi menggunakan informasi yang penting serta membuat berbagai keputusan. Profesi dalam akuntansi keuangan memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada publik. Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan merusak bisnis, tetapi juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan salah saji. Kode etik yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat menyebabkan kepercayaan investor sehingga mengarah kepada hal yang kepastian dan merupakan hal yang keamananbagi para investor.

Sumber :
http://www.slideshare.net/fendriauriga/rangkuman-buku-etika-profesi-stan-kusmanadji