Pengertian Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani, “ethos” yang artinya cara berpikir,
kebiasaan, adat, perasaan, sikap, karakter, watak kesusilaan atau adat. Dalam
Kamus Bahasa Indonesia, ada 3 (tiga) arti yang dapat dipakai untuk kata Etika,antara
lain Etika sebagai sistem nilai atau sebagai nilai- nilai atau norma - norma
moral yang menjadi pedoman bagi seseorang atau kelompok untuk bersikap dan
bertindak.Etika juga bisa diartikan sebagai kumpulan azas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak atau moral. Selain itu, Etika bisa juga diartikan
sebagai ilmu tentang yang baik dan yang buruk yang diterima dalam suatu
masyarakat, menjadi bahan refleksi yang diteliti secara sistematis dan metodis.
Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.
Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis
kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan
etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai
etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Prinsip-prinsip Etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
v Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
v Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
v Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
v Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
v Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
v Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan
prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam
hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan
sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Teori Etika
Etika sebagai disiplin ilmu
berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai,
dan norma perilaku manusia yang dianggap bai k atau tidak baik. Dalam etika
masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan,
sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang
berlainan. Berikut ini beberapa teori etika:
1. Egoisme
Rachels
(2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme
psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi
oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah
saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun
semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban
tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli
pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya
bersifat altruisme, yaitu suatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang
lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah
tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan
berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang
lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan
kepentingan orang lain.
2.
Ulititarianisme
Menurut
teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin
anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham utilitarianisme
sebagai berikut:
a. Ukuran baik
tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari
tindakan itu, apakah memberi manfaat atau tidak.
b. Dalam mengukur
akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan
atau jumlah ketidakbahagiaan.
c. Kesejahteraan
setiap orang sama pentingnya. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham
egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat
dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme
melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).
3. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata
Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. “Mengapa perbuatan ini
baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk, deontologi menjawab :
‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban
kita dan karena perbuatan kedua dilarang”. Yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam
konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
4. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah
pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
5.
Teori Keutamaan
Memandang
sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan
tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Kesimpulan : Etika sebagai sistem nilai atau sebagai nilai- nilai atau norma - norma moral
yang menjadi pedoman bagi seseorang atau kelompok untuk bersikap dan bertindak.
Etika
mempunyai 6 prinsip yang menjadi landasan etika yaitu prinsip keindahan,
persamaan, kebaikan, keadilan,dan prinsip kebebasan. Dan terdapat 4 basis teori
etika yaitu etika teleology, deontology, teori hak, dan teori keutamaan.
Sumber:
http://staffsite.gunadarma.ac.id/ashur/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar