Minggu, 26 Oktober 2014

Tugas Pengantar Bisnis 1 – Minggu ke 1



PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta)

Penulis : Sri Rahayu
Tahun  : Oktober 2010


Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan, ditemukan beberapa hasil penelitian. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ROE tidak berpengaruh terhadap Tobins Q, begitu pula dengan pengungkapan CSR yang tidak mampu memoderasi hubungan antara ROE dengan Tobins Q, akan tetapi kepemilikan
manajerial mampu mempengaruhi hubungan antara ROE dengan Tobins Q walaupun arahnya negative.

Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan :
Dari hasil uji parsial ROE terhadap nilai perusahaan diketahui bahwa ROE tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Herdiana (2003), Wibowo (2005), Sasongko dan Wulandari (2006) bahwa tidak ada pengaruh antara ROE dan nilai perusahaan.Dalam annual reportperusahaan sampel,terdapat laporan kinerja emiten, diantaranya sambutan direksi, dewan komisaris yang didalamnya bisa diperoleh. 57 informasi bahwa krisis ekonomi dunia yang terjadi pada tahun 2008, juga berdampak terhadap perekonomian nasional dan masih berlanjut hingga tahun 2009. Melemahnya permintaan pelanggan dan meningkatnya penawaran di pasar memaksa perusahaan untuk mengubah strategi penjualannya dengan menurunkan harga jual produk/jasa yang berarti turun pula laba yang didapat. Para investor memilih untuk mengamankan uang dengan menariknya besar besaran, sehingga nilai perusahaan pun menyusut. Keadaan ini akan memaksa perusahaan untuk meminimalisir kerugian dengan melakukan restrukturisasi modal yang akan menambah pinjaman. Tingginya suku bunga kredit karena dampak dari krisis global harus dibayar perusahaan walaupun akan mengurangi laba bersih perusahaan dan beresiko pada turunnya nilai perusahaan.


Pengaruh pengungkapan CSR terhadap hubungan kinerja keuangan
dengan nilai perusahaan          :
Dari hasil pengujian diketahui bahwa pengungkapan CSR tidak
mempengaruhi hubungan antara kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Hasil ini mendukung penelitian Hidayat (2010). Secara teori, pengungkapan CSR seharusnya dapat menjadi pertimbangan investor sebelum berinvestasi, karena didalamnya mengandung informasi sosial yang telah dilakukan perusahaan. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk berinvestasi oleh para investor (Verecchia, 1983, dalam Basamalah et al, 2005). Akan tetapi hasil penelitian ini menunjukkan bahwa investor tidak merespon atas pengungkapan CSR yang telah dilakukan oleh perusahaan. 


Pengaruh GCG terhadap hubungan kinerja keuangan dengan nilai
Perusahaan :
Variabel interaksi ROE dan KM memiliki hubungan terbalik. Dari hasil penelitian diketahui bahwa seiring kenaikan KM, maka hubungan ROE dan Tobins akan menurun. Hal ini mendukung penelitian Demsetz (1983), Fama dan Jensen (1983) yang menunjukkan bahwa dalam tahap tertentu, tingkat kepemilikan manajerial tidak selalu berhubungan linier positif trhadap nilai perusahaan.


Kesimpulan         :
Berdasarkan hasil analisis terhadap 102 perusahaan sampel
dari tahun 2007-2009 dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap Tobins Q. hal ini ditunjukkan dengan nilai t hitung sebesar 1,362 dengan taraf signifikansi 0,177 (> 0,05). Dengan demikian hipotesis 1 dalam penelitian yang menyatakan “Kinerja keuangan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan” tidak diterima.Penyebabnya dimungkinkan karena buruknya kondisi perekonomian akibat adanya krisis global pada tahun   2008. Pengungkapan Corporate Social Responsibility(CSR) bukan merupakan variabel moderating terhadap hubungan antara ROE dengan Tobins Q. Hal ini ditunjukkan dengan hasil perhitungan regresi dengan uji Moderated Regression Analysis (MRA) yang mempunyai nilai t hitung sebesar 0,192 dengan taraf signifikansi sebesar 0,848(>0,05). Dengan demikian hipotesis 2 dalam penelitian yang menyatakan “Pengungkapan CSR mempengaruhi hubungan antara kinerja keuangan dengan nilai perusahaan” tidak diterima.
Diduga adanya UU Perseroan Terbatas No 40 Tahun 2007 merupakan indikasi pengungkapan CSR bukan merupakan variabel moderating, karena dalam UU disebutkan bahwa perusahaan yang berhubungan dengan alam wajib melaksanakan CSR, oleh karena itu investor 61merasa tidak perlu melihat pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan, karena perusahaan pasti akan melaksanakan CSR jika tidak menginginkan adanya sanksi perundang-undangan.

Sumber            : http://eprints.undip.ac.id/23232/1/sri_rahayu.pdf



Tidak ada komentar:

Posting Komentar