BAB
1
SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
A.
ARTI
SISTEM
Definisi suatu sistem
perlu memiliki ciri sebagai berikut ( suroso, 1993 ) :
*
Setiap
sistem memiliki tujuan
*
Setiap
sistem mempunyai 'batas' yang memisahkannya dari lingkungan
*
Walau
mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga
dengan lingkungannya
*
Suatu
sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan
bagian, unsur, atau komponen
*
Terdapat
saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem (intern ) itu
sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya
*
Karena
adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri
sendiri dan mneyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara
otomatik.
B.
PERKEMBANGAN
SISTEM PEREKONOMIAN
Dengan semakin
berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya
sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi
dapat dipertahankan, mengingat hambatan hambatan yang dihadapi, seperti :
*
Sulitnya
mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
*
Sulitnya
menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
*
Sulitnya
melakukan pembayaran yang tertunda
*
Sulitnya
melakukan transaksi dengan jumlah besar
Dengan hambatan-hambatan
yang terjadi tersebut, mulailab para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian
lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hasil-hasil
pemikiran para ahli itu adalah :
SISTEM PEREKONOMIAN PASAR (
LIBERALISME/ KAPITALISME )
Ekonomi liberal adalah
teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti
Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai
kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh
ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah
menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi
(globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak ke arah menuju pasar bebas
dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang
bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.
SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN ( ETATISME/SOSIALIS )
Sistem perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
Sistem perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
SISTEM PEREKONOMIAN CAMPURAN
Perekonomian pasar campuran atau mixed market
economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana.
Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar
melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti
Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat
tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya
larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur,
pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan
negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur
yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah
menjadi perusahaan swasta. Menurut Claude-Henri de Saint-Simon, Sang
Bapak Sosialisme dunia. Menurutnya sentralisasi perencanaan sistem ekonomi
pemerintah adalah hal yang harus di utamakan. Masyarakat industri akan menjadi
baik apabila diorganisaikan secara baik. Dan pemerintah harus memiliki peran
penting di dalamnya. Peran sentral para kapitalis sebaiknya dibatasi oleh
wewenang pemerintah dalam perekonomian.
C. SISTEM PEREKONOMIAN
INDONESIA
A.
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak negara
republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah
merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu
maupun melalui diskusi kelompok. Di negara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa
yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati
suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang
didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
B. Perekonomian Berdasarkan Sistem
Demokrasi Ekonomi
Indonesia
mempunyai landasan idil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia
juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi
ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem
ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan
sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik
golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran
bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan
mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
C. Sistem Perekonomian Indonesia sangat menentang adanya sistem : Free
Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli
· Free fiht
liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan
akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
·
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga
mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara
sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
·
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti
keinginan sang monopoli. Di sini konsumen seperti robot yang diatur untuk
mengikuti jalannya permainan.
D.Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde
Baru
Setelah orde
baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat
Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya
para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang
tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan
sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian
rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
- Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
- Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan
pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
- Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
D. PARA PELAKU EKONOMI
Dalam
Ekonomi Mikro
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dalam
Ekonomi Makro
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Di Perekonomian Indonesia ada 3 pelaku ekonomi pokok :
Koperasi => Sektor Pemerintah => Sektor Swasta