Minggu, 10 Juni 2012

BAB 1 SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


BAB 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A.   ARTI SISTEM
Definisi suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut ( suroso, 1993 ) :

*        Setiap sistem memiliki tujuan
*        Setiap sistem mempunyai 'batas' yang memisahkannya dari lingkungan
*        Walau mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya
*        Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian, unsur, atau komponen
*        Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem (intern ) itu sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya
*        Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan mneyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.


B.   PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan hambatan yang dihadapi, seperti :

*        Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
*        Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
*        Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
*        Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar

Dengan hambatan-hambatan yang terjadi tersebut, mulailab para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli itu adalah :


SISTEM PEREKONOMIAN PASAR ( LIBERALISME/ KAPITALISME )
           
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak ke arah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.

SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN ( ETATISME/SOSIALIS )

       
     Sistem perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.

       
     Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

SISTEM PEREKONOMIAN CAMPURAN
     
            Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. Menurut Claude-Henri de Saint-Simon, Sang Bapak Sosialisme dunia. Menurutnya sentralisasi perencanaan sistem ekonomi pemerintah adalah hal yang harus di utamakan. Masyarakat industri akan menjadi baik apabila diorganisaikan secara baik. Dan pemerintah harus memiliki peran penting di dalamnya. Peran sentral para kapitalis sebaiknya dibatasi oleh wewenang pemerintah dalam perekonomian.

C.   SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

            A. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
 
Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Di negara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
  •   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 
  •   Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak. 
  •   Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. 
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

B. Perekonomian Berdasarkan Sistem Demokrasi Ekonomi

Indonesia mempunyai landasan idil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

C. Sistem Perekonomian Indonesia sangat menentang adanya sistem : Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli

            ·  Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
·  Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
·  Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Di sini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

D.Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde Baru

Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
  1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
  2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
  •       Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
  •       Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
  •       Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
  •       Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %

D.   PARA PELAKU EKONOMI

Dalam Ekonomi Mikro

• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen

Dalam Ekonomi Makro

• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri


Di Perekonomian Indonesia ada 3 pelaku ekonomi pokok :

Koperasi => Sektor Pemerintah => Sektor Swasta





Tidak ada komentar:

Posting Komentar