BAB 8
MASALAH
POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA
PENGANGGURAN
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu,
atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran umumnya disebabakan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari
kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada yang mampu
menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran produktifitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga adapat menyebabbkab timbulnya kemiskinan dan maslah-masalah
sosial lainnya.
Jenis
– jenis pengangguran :
·
Pengangguran
friksionil, yakni
pengangguran yang terjadi karen a seseorang memilih mengganggur sambil menuggu
pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih
baik.
·
Pengangguran
struktural, yakni
pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena
kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa
mengurangi tenaga kerja
·
Pengangguran
teknologi, adalah
pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan
tenaga manusia. Seringkali pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan
keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
·
Pengangguran
siklikal, yakni
pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang
secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi. Sehingga ini
mirip dengan pengangguran struktural, hanya pada pengangguran jenis ini,
kejadiannya adalah lebih meluas dan menyeluruh
·
Pengangguran
musiman, yakni
pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering
terjadi pada sektor pertanian. Misalnya ketika masa tanam dan panen, mereka
berbondong-bondong bekerja dan setelah masa tersebut mereka kembali tidak
memiliki pekerjaan
·
Pengangguran
tidak kentara, yakni
pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara
ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.
INFLASI
Indikator
yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga
Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga
dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket
barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya
Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut
secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern
terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.
Indikator
inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain:
- Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik www.bps.go.id]
- Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
Pengelompokan
Inflasi
Inflasi yang
diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran
(berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose -
COICOP), yaitu :
- Kelompok Bahan Makanan
- Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
- Kelompok Perumahan
- Kelompok Sandang
- Kelompok Kesehatan
- Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
- Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar